Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025 di Opproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (13/03/2025), bersama Plh. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para Camat, serta jajaran pemerintahan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menekankan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan kontrak moral dan profesional antara kepala perangkat daerah dengan pimpinan daerah.
“Dokumen ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang kita buat, setiap program yang kita jalankan, serta setiap anggaran yang kita kelola harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Haili Yoga menyoroti bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin kompleks, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa-biasa saja. Kita harus membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, di mana efektivitas dan efisiensi menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kinerja pemerintah. Oleh karena itu, perangkat daerah harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat dengan menghadirkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat nyata.
Setiap kepala perangkat daerah harus memahami secara mendalam target dan indikator kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian ini. Tidak boleh ada yang sekadar menandatangani dokumen tanpa memahami tanggung jawab yang melekat di dalamnya.
“Pastikan bahwa setiap rencana kerja yang disusun memiliki landasan yang kuat, berbasis data, dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Tidak ada instansi yang bisa bekerja sendiri dalam mencapai tujuan pembangunan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar program-program yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.
“Kita harus bersinergi, karena keberhasilan pembangunan daerah adalah hasil kerja bersama, bukan kerja individu,” kata Bupati.
Bupati Haili Yoga mengingatkan bahwa perjanjian kinerja ini bukan hanya sebatas dokumen yang ditandatangani, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap langkah kerja ke depan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tengah,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat menjalankan amanah ini dengan penuh kesungguhan. Pemerintahan yang baik bukan hanya soal menjalankan tugas, tetapi tentang bagaimana memberikan perubahan nyata bagi Kabupaten Aceh Tengah dan masyarakat.
“Mari kita buktikan bahwa kita adalah pemimpin yang tidak hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga untuk memberikan perubahan yang lebih baik bagi Aceh Tengah ini,” serunya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Haili Yoga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam bekerja. Integritas dan disiplin harus tetap dijaga agar setiap program yang dijalankan bisa berjalan sesuai harapan.
“Mari kita jaga integritas, tingkatkan disiplin, dan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Tengah. Dengan kerja keras dan kerja bersama, kita bisa membawa daerah ini menuju arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini kemudian dilanjutkan dengan sesi penandatanganan oleh masing-masing kepala perangkat daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan program pemerintahan tahun 2025. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kinerja pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.