Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Aceh membentuk Pos Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat umum, khususnya perempuan dan anak. Launching kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PW ‘Aisyiyah Aceh. Banda Aceh (24/1/2024).
Peresmian kegiatan ini dihadiri oleh UPTD PPA Aceh, Perwakilan Direskrim Hum Polda Aceh, Perwakilan Kaporesta banda Aceh, Satpol PP, WH, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), Balai Surau Inong Aceh, Gerakan Perempuan Aceh, Serikat Aceh, Fulih Aceh, Flower Aceh, KKTGA, YBHA, Peutuah Mandiri, Solidaritas Perempuan (SP), Lembaga otonom Nasyiyatul ‘Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
“Posbakum ‘Aisyiyah Aceh dibentuk sebagai wadah bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat Aceh, khususnya perempuan dan anak yang sebagai korban kekerasan.” Kata Ketua Posbakum PW‘Aisyiyah Aceh Ibu Ridha, S.H.

Lebih lanjut, Ridha menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari website Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. Anak (BP3A), tindak kekerasan yang terjadi di Aceh semakin meningkat sejak bulan Januari-Oktober 2023 dengan jumlah 961 kasus. Kekerasan terhadap perempuan merupakan kasus yang mendominasi di Aceh.
Posbakum akan memberikan pelayanan informasi hukum agar kaum perempuan dan anak dapat survive dan terlindungi hak-haknya. Secara nasional, berdasarkan hasil dari rakernas ‘Aisyiyah terdapat 3 program unggulan. Pertama, masyarakat sadar hukum (penting dilakukan penyuluhan hukum baik di sekolah-sekolah, sehingga masyarakat bisa mengetahui terkait UU, hak setelah perceraian). Kedua, Isbat nikah yaitu tingkat perceraian tinggi yang disebabkan oleh faktor kekerasan, sehingga perempuan tidak mampu mempertahanakan kehidupan rumah tangganya. Selanjutnya, masih lemahnya proses penegakkan keadilan dan pendampingan perempuan dan anak akibat dari korban kekerasan seperti kekerasan seksual.
Posbakum Aisyiyah menyediakan layanan gratis untuk masyarakat kurang mampu, bagi client yang mampu maka dapat berkontribusi sebagai amal usaha untuk posbakum ‘Aisyiyah. Kolaborasi lintas sektor dengan majelis-majelis di Aisyiyah Aceh diharapkan juga dapat menggerakkan posbakum dengan cepat. Para kader ‘Aisyiyah Aceh memiliki potensi besar dengan kapasitas yang telah dimiliki sebagai advokat dan ahli pada bidangnya masing-masing.
Sambutan sekaligus peresmian posbakum yang disampaikan oleh ketua PW ‘Aisyiyah Aceh Hj. Ashraf, S.P., M.Si. “Posbakum merupakan amanat dari hasil dari Muktamar ‘Aisyiyah beberapa waktu lalu di Yogyakarta. Namun, dalam hal ini Aisyiyah Aceh baru bisa diresmikan pada pagi hari ini. Komitmen dari ‘Aisyiyah pada periode ini untuk launching posbakum dengan segala persiapan selama 6 bulan lamanya. Semoga dengan adanya posbakum menjadi amal sholih untuk kita semua dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.”
“Tindakan kriminal para remaja dan anak-anak di Aceh juga dirasakan semakin anarkis. ‘Aisyiyah sebagai salah satu organisasi perempuan diharapkan akan lebih fokus untuk menjawab tantangan ini. Dukungan dari para undangan dan rekan-rekan LSM perempuan sangat diharapkan guna mewujudkan masyarakat yang aman dan adil di Aceh.” Ungkap Ashraf.
Ashraf juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah berkenan dan menyambut baik atas kehadiran di posbakum Aisyiyah. Menurutnya, segala tantanagan kedepan merupakan bagian normative dihadapi oleh berbagai lembaga. Insya Allah dengan niat yang ikhlas, keinginan yang luhur, dan semangat yang kuat dari dukungan internal muhammadiyah dengan segala ortomnya serta lembaga lainnya.
Pengarahan dari Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Aceh, Bapak H. Dr. Taqwadin, S.H., S.E., M.S. “hari ini adalah hari yang bersejarah di Aceh dengan dibangunnya Posbakum sah secara resmi. Ada begitu banyak persoalan yang menyangkut perempuan dengan hukum. Tingginya angka perceraian yang dari sisi penggugat dari pihak perempuan, sehingga dibutuhkan juga advokat perempuan.”
Ia mengatakan bahwasanya bantuan hukum ini bukan hanya agar memperoleh kemenangan tehadap kasus yang sedang dihadapi. Keputusan menang atau tidak itu hanya dari hakim, bukan pada polisi, jaksa, dan pengacara. Namun, kapasitas posbakum sebagai penerangan dari sisi pengetahuan dan hukum acara.”
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PWA Aceh atas sejarah yang ditorehkan dengan pembentukan posbakum pada hari ini. Berharap semua perempuan di Aceh mendapatkan bantuan hukum secara mudah, murah, tepat, dan benar. Sehingga, mendapatkan hak-haknya yang adil. Selamat atas keberhasilan awal ini diikuti oleh keberhasilan selanjutnya.” Pungkas Taqwa
Agenda inti selanjutnya, yaitu pemotongan pita dan membuka tirai oleh Ketua PWA Aceh dan Wakil ketua MHH PW Muhammdiyah sebagai bentuk peresmian atas pembukaan perdana kantor posbakum ‘Aisyiyah.