Rabu, 18 Juni 2025
SeulangaNews.com
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
SeulangaNews.com
No Result
View All Result
Home Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M

Pemerintah Daerah Aceh Tengah

Admin SeulangaNews by Admin SeulangaNews
11 Maret 2025
in Aceh Tengah
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
14
VIEWS

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Kementerian Agama Aceh Tengah penetapkan besaran zakat fitrah 1446 H 2025 M, bertempat di Aula Umah Persilangen Kemenag Aceh Tengah, Selasa (11/03/2025).

Penetapan besaran zakat fitrah ditetapkan bersadarkan hasil musyawarah yang telah dilakukan oleh para unsur pimpinan Kabupaten Aceh Tengah, perwakilan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Kemenag Aceh Tengah beserta jajarannya, para tokoh adat, para tokoh agama, dan organisasi keagamaan masyarakat.

Keputusan mengenai besaran zakat fitrah ini diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Nomor 102 Tahun 2025 tentang Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1446 H atau 2025 M.

Adapun hasil dari penetapan besaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui pembayaran tunai atau dengan memberikan kebutuhan pokok beras. Jika pemberian dalam bentuk beras ditetapkan sebanyak 1 sha’ per jiwa, setara dengan 1,5 bambu atau 2,8 Kg atau 3,1 liter atau sepuluh muk susu + 1 genggam.

Sedangkan jika dalam bentuk uang, besarnya disesuaikan dengan harga beras konsumsi, dengan kategori beras kelas I senilai Rp 64.000 per jiwa, beras kelas II Rp 57.000 per jiwa, dan beras kelas III Rp 54.000 per jiwa.

Saat ditemui, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP menyampaikan, zakat ialah kewajiban setiap muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan, sebagai wujud dari rukun islam dan memperkuat kepedulian sosial dalam masyarakat. Besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang dikonsumsi masyarakat setempat.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat Aceh Tengah, agar zakat yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam”, ujar Muchsin Hasan.

Muchsin Hasan juga mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri. “Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Id agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerima, terutama fakir miskin”, tambahnya.

Selain itu, Pemkab Aceh Tengah menegaskan bahwa distribusi zakat fitrah akan dikelola dengan baik melalui Baitul Mal dan lembaga zakat resmi. Hal ini bertujuan agar zakat dapat diterima oleh mustahik secara merata dan tepat sasaran.

Dengan telah di tetapkannya besaran zakat fitrah, pemerintah kabupaten berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban zakat fitrah sebagai bagian dari penyucian harta dan kepedulian sosial serya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program zakat demi kesejahteraan umat.

Pemkab Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan zakat fitrah setiap tahunnya agar berjalan sesuai syariat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Highlight

ShareSendShareTweet
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Layanan Kepolisian 110

Layanan Kepolisian 110

7 Desember 2023
Dosen Fisipol Unimal Narasumber Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Panwaslih Aceh Utara

Dosen Fisipol Unimal Narasumber Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Panwaslih Aceh Utara

7 Desember 2023
Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ACPI Banda Aceh Digenjot Terakreditasi Oleh Disnakermobduk Aceh

Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ACPI Banda Aceh Digenjot Terakreditasi Oleh Disnakermobduk Aceh

4 Desember 2023
Albalad Gayo Archery Championship 2023 Sukses Digelar

Albalad Gayo Archery Championship 2023 Sukses Digelar

26 Desember 2023
Layanan Kepolisian 110

Layanan Kepolisian 110

1
Demi Meningkatkan Kualitas Damkar, BPBD Aceh Tamiang Gelar Diklat Kompetisi

Demi Meningkatkan Kualitas Damkar, BPBD Aceh Tamiang Gelar Diklat Kompetisi

0

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Bab Wacana

0

Konversi Satuan Internasional dalam Aplikasi Sehari – Hari

0
Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

17 Juni 2025
Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

17 Juni 2025
Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

16 Juni 2025
Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai  dorong ketahanan pangan

Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai dorong ketahanan pangan

16 Juni 2025

Berita Terakhir

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

17 Juni 2025
Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

17 Juni 2025
Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

16 Juni 2025
Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai  dorong ketahanan pangan

Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai dorong ketahanan pangan

16 Juni 2025
SeulangaNews.com

Ikuti kami di Media Sosial

DATA PENGUNJUNG

038510
Users Today : 22
Users Yesterday : 68
This Month : 1222
This Year : 18430
Total Users : 38510
Views Today : 45
Total views : 110803
Who's Online : 1
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Kebijakan Pribadi
  • Redaksi
  • Kontak

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

No Result
View All Result

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist