Sabtu, 2 Agustus 2025
SeulangaNews.com
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
SeulangaNews.com
No Result
View All Result
Home Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah Terima 4599 Anggota KPPS

Admin SeulangaNews by Admin SeulangaNews
10 Desember 2023
in Aceh Tengah, Mata Lokal Memilih
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
0
KIP Aceh Tengah Terima 4599 Anggota KPPS

Sumber Foto : Kontributor SeulangaNews/Izah (10/12/2023)

0
SHARES
10
VIEWS

SeulangaNews | Aceh Tengah – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 segera dibuka oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah pada 11-20 Desember 2023.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Iwan Bahagia, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftan.

“Untuk Aceh Tengah, sesuai jumlah TPS sebanyak 657 tersebar di 295 kampung, maka akan digawangi oleh tujuh anggota KPPS, maka seluruhnya mencapai 4599 anggota KPPS.

Sumber Foto : Kontributor SeulangaNews/Izah (10/12/2023)

Menurutnya, seluruh informasi pendaftaran termasuk jadwal maupun persyaratan, diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Tentu KPPS Pemilu dibentuk oleh KIP Aceh Tengah untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keanggotaannya terdiri dari tujuh orang yang dipilih masyarakat sekitar TPS,” sebut Iwan.

Cara Mendaftar KPPS Pemilu

Patut diketahui, badan ad hoc KPPS Pemilu 2024 terdiri dari satu orang ketua dengan enam anggota. Adapun persyaratan Calon Anggota KPPS:

a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
3. tidak menjadi anggota Partai Politik;
4. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
5. sehat secara rohani;
6. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
8. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
9. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
10. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
11. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
12. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
f. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
g. Daftar Riwayat Hidup; dan
h. Pas Foto Berwarna 4×6.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, berikut jadwal pendaftaran KPPS pada pemilu 2024 menyebutkan jadwal pembentukan KPPS:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
9. Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Terkait pendaftaran, Iwan menyebut, tahapan pembentukan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), sementara pelantikan KPPS dilakukan oleh PPS atasnama Ketua KIP Aceh Tengah.

“Bagi yang memenuhi syarat, kami persilahkan mendaftar kepada PPS di kampung masing-masing saat jadwal dibuka,” pungkasnya.[] (Izah)

Highlight

Tags: #acehtengah#kpps#pkpu#ppsKIPpemilu2024
ShareSendShareTweet
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Layanan Kepolisian 110

Layanan Kepolisian 110

7 Desember 2023
Dosen Fisipol Unimal Narasumber Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Panwaslih Aceh Utara

Dosen Fisipol Unimal Narasumber Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Panwaslih Aceh Utara

7 Desember 2023
Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ACPI Banda Aceh Digenjot Terakreditasi Oleh Disnakermobduk Aceh

Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ACPI Banda Aceh Digenjot Terakreditasi Oleh Disnakermobduk Aceh

4 Desember 2023
Albalad Gayo Archery Championship 2023 Sukses Digelar

Albalad Gayo Archery Championship 2023 Sukses Digelar

26 Desember 2023
Layanan Kepolisian 110

Layanan Kepolisian 110

1
Demi Meningkatkan Kualitas Damkar, BPBD Aceh Tamiang Gelar Diklat Kompetisi

Demi Meningkatkan Kualitas Damkar, BPBD Aceh Tamiang Gelar Diklat Kompetisi

0

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Bab Wacana

0

Konversi Satuan Internasional dalam Aplikasi Sehari – Hari

0
Anggota babinsa melaksanakan pembersihan pangkalan kantor koramil 02 / Bebesen

Anggota babinsa melaksanakan pembersihan pangkalan kantor koramil 02 / Bebesen

2 Agustus 2025
Temui Dua Dirjen Kemenkeu, Bupati Haili Yoga Kawal Dana Bagi Hasil Kopi Gayo Aceh Tengah

Temui Dua Dirjen Kemenkeu, Bupati Haili Yoga Kawal Dana Bagi Hasil Kopi Gayo Aceh Tengah

1 Agustus 2025
Peningkatan Perekonomian Wisata, Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan IKM Aceh Tengah ke Kementerian Perindustrian

Peningkatan Perekonomian Wisata, Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan IKM Aceh Tengah ke Kementerian Perindustrian

1 Agustus 2025
Jelang HUT kemerdekaan RI ke – 80 koramil 02 / Bebesen penuh semngat anggota koramil memasang umbul dan bendera merah putih

Jelang HUT kemerdekaan RI ke – 80 koramil 02 / Bebesen penuh semngat anggota koramil memasang umbul dan bendera merah putih

1 Agustus 2025

Berita Terakhir

Anggota babinsa melaksanakan pembersihan pangkalan kantor koramil 02 / Bebesen

Anggota babinsa melaksanakan pembersihan pangkalan kantor koramil 02 / Bebesen

2 Agustus 2025
Temui Dua Dirjen Kemenkeu, Bupati Haili Yoga Kawal Dana Bagi Hasil Kopi Gayo Aceh Tengah

Temui Dua Dirjen Kemenkeu, Bupati Haili Yoga Kawal Dana Bagi Hasil Kopi Gayo Aceh Tengah

1 Agustus 2025
Peningkatan Perekonomian Wisata, Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan IKM Aceh Tengah ke Kementerian Perindustrian

Peningkatan Perekonomian Wisata, Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan IKM Aceh Tengah ke Kementerian Perindustrian

1 Agustus 2025
Jelang HUT kemerdekaan RI ke – 80 koramil 02 / Bebesen penuh semngat anggota koramil memasang umbul dan bendera merah putih

Jelang HUT kemerdekaan RI ke – 80 koramil 02 / Bebesen penuh semngat anggota koramil memasang umbul dan bendera merah putih

1 Agustus 2025
SeulangaNews.com

Ikuti kami di Media Sosial

DATA PENGUNJUNG

043011
Users Today : 37
Users Yesterday : 76
This Month : 113
This Year : 22931
Total Users : 43011
Views Today : 98
Total views : 125435
Who's Online : 1
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Kebijakan Pribadi
  • Redaksi
  • Kontak

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

No Result
View All Result

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist