JAKARTA – SeulangaNews.com – “Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil”. Begitu bunyi cuitan platform X (dulu twitter) milik Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dipublis pada 18 Oktober 2023, pukul 11.00 AM.
Sebagaimana dilansir dari voaindonesia.com yang diterbitkan pada Rabu (18/10/2023). Ada tiga poin cuitan @Kemenlu_RI. Cuitan kedua, tertulis kutukan bahwa “serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional.”
Kemudian, Indonesia juga mendesak, “agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka” dan agar“komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak.”
Kementerian luar negeri juga menggarisbawahi bahwa “saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina” dan bahwa “penerapan parameter internasional yang telah disepakati, tidak dapat ditunda lagi.
Terlepas dari pernyataan Kemenlu, menurut berbagai media berita internasional pelaku peledakan belum bisa diverifikasi secara independen.
Sebagaimana berita yang dimuat voaindonesia.com, Selama ini bertekad memperjuangkan kemerdekaan Palestina, adalah salah satu dari banyak negara yang mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas medis yang sudah berjuang keras merawat warga yang terluka akibat serangan tanpa pandang bulu yang dilancarkan Israel yang menarget kelompok militan Hamas.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan pihaknya “menentang serangan brutal” yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap seluruh norma dan aturan hukum internasional, termasuk hukum humaniter.
Beberapa petinggi di Timur Tengah, seperti Raja Yordania Abdullah II menyebut, ledakan itu sebagai “kejahatan perang yang keji dan tidak dapat ditolerir,” dan menegaskan agar “Israel menghentikan agresi brutal terhadap Gaza.”
Sedangkan, Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sissi juga mengutuk serangan tersebut “dengan terminologi paling kuat” di mana ia mengatakan pemboman itu sebagai “pelanggaran nyata hukum internasional.” (voaindonesia.com)