Selasa, 17 Juni 2025
SeulangaNews.com
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
SeulangaNews.com
No Result
View All Result
Home Aceh Tengah

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

Pemerintah Daerah Aceh Tengah

Admin SeulangaNews by Admin SeulangaNews
17 Juni 2025
in Aceh Tengah
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem
0
SHARES
1
VIEWS

 

 

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, kembali menegaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah telah menerbitkan Himbauan Bersama tentang pembongkaran cangkul padang dan cangkul dedem di kawasan Danau Lut Tawar, usai menanggapi keluhan dari salah seorang Ketua Forum Reje, dalam rapim yang berlangsung di Gedung Op Room Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Selasa (17/06/2025)

 

Sebagaimana diketahui Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2025 bahwa Danau Laut Tawar termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memiliki fungsi ekonomi, fungsi ekologi dan lingkungan serta fungsi sosial dan budaya.

 

Kemudian juga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

 

Pemkab Aceh Tengah menghimbau kepada pemilik yang masih mengoperasikan alat tangkap cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Laut Tawar, untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

 

Melalui Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah, Rahmad Hidayat, S,Stp, M,Si. Bupati menyampaikan, bahwa Forkopimda Aceh Tengah telah menerbitkan Himbauan Bersama, tertanggal 28 Mai 2025 yang lalu.

 

Dimana dalam Himbauan Bersama, yang di tanda tangani oleh, Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua Mahkamah Syariah, Sekda Aceh Tengah dan Ketua MPU Aceh Tengah tersebut memuat.

 

Bahwa dalam rangka penertipan cangkul Padang dan Cangkul dedem di Danau Laut Tawar Kami menghimbau, Poin pertama Kami ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

 

Poin ke dua kepada pemilik cangkul Padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar yang belum melakukan pembongkaran untuk dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sampai dengan tanggal 05 Juli 2025.

 

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua.

 

Sebelumnya, terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah, AR.S.Sos.M.A.P. menyampaikan, bahwa jajaran Satpol PP dan WH didampingi Reje di wilayah terkait, telah menyampaikan surat himbauan Forkopimda tentang Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Cangkul Dedem langsung kepada seluruh pemilik cangkul Padang dan cangkul dedem, by name by addres yang terdapat di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Luttawar, Bebesen, Kebayakan, dan Bintang.

 

Secara garis besar himbauan tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembongkaran secara mandiri paling lambat tanggal 5 Juli 2025 mendatang, dan apabila sampai batas waktu tersebut masih ada Cangkul Padang atau Cangkul Dedem yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri, maka akan dilakukan penertiban paksa oleh Satgas Penertiban yang sudah dibentuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Highlight

ShareSendShareTweet
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Layanan Kepolisian 110

Layanan Kepolisian 110

7 Desember 2023
Dosen Fisipol Unimal Narasumber Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Panwaslih Aceh Utara

Dosen Fisipol Unimal Narasumber Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Panwaslih Aceh Utara

7 Desember 2023
Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ACPI Banda Aceh Digenjot Terakreditasi Oleh Disnakermobduk Aceh

Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ACPI Banda Aceh Digenjot Terakreditasi Oleh Disnakermobduk Aceh

4 Desember 2023
Albalad Gayo Archery Championship 2023 Sukses Digelar

Albalad Gayo Archery Championship 2023 Sukses Digelar

26 Desember 2023
Layanan Kepolisian 110

Layanan Kepolisian 110

1
Demi Meningkatkan Kualitas Damkar, BPBD Aceh Tamiang Gelar Diklat Kompetisi

Demi Meningkatkan Kualitas Damkar, BPBD Aceh Tamiang Gelar Diklat Kompetisi

0

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Bab Wacana

0

Konversi Satuan Internasional dalam Aplikasi Sehari – Hari

0
Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

17 Juni 2025
Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

17 Juni 2025
Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

16 Juni 2025
Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai  dorong ketahanan pangan

Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai dorong ketahanan pangan

16 Juni 2025

Berita Terakhir

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

17 Juni 2025
Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

Babinsa Koramil 02 / Bebesen laksanakan kegiatan komsos bersama warga desa binaan

17 Juni 2025
Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

Pemkab Aceh Tengah Siap Terima Kunjungan Menteri Kehutanan

16 Juni 2025
Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai  dorong ketahanan pangan

Babinsa koramil 02 / Bebesen bantu petani panen cabai dorong ketahanan pangan

16 Juni 2025
SeulangaNews.com

Ikuti kami di Media Sosial

DATA PENGUNJUNG

038461
Users Today : 41
Users Yesterday : 73
This Month : 1173
This Year : 18381
Total Users : 38461
Views Today : 179
Total views : 110681
Who's Online : 1
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Kebijakan Pribadi
  • Redaksi
  • Kontak

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

No Result
View All Result

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist