Aceh Tengah – Babinsa Koramil 02/Bebesen Kopka Thomas Hendro, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Di Desa Binaan Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah. Kamis, 02 Januari 2025.
Dalam pertemuan ini, Babinsa mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menyampaikan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga dan masyarakat. Selain itu, pinjaman online ilegal sering kali menjerat masyarakat dengan bunga yang sangat tinggi dan intimidasi dalam proses penagihannya.
Kopka Thomas Hendro dalam komsos nya di rumah Warga mencoba memberikan himbauan, terhadap bahaya judi online dan pinjaman online, karena dua hal tersebut akan selalu berhubungan Sesuai dengan arahan Danramil 02/Bebesen, yang tak pernah henti mengingatkan dan mewaspadai bahaya judi online dan pinjol.

Selain untuk juga mempererat tali silaturahmi antara Babinsa dengan warga nya, juga memberikan himbauan agar tetap saling menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan, juga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Saya selaku Babinsa di desa ini, untuk tetap mengingatkan bahaya Judi Online, yang jika kalah dan kehabisan barang untuk di jual kebanyakan mereka tergiur untuk melakukan Pinjaman Online, Selain bisa merugikan diri sendiri juga teman bahkan kerabat keluarga.
“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap praktik ini. Jangan mudah tergiur oleh iming-iming pinjaman mudah, dan hindari segala bentuk perjudian online yang hanya akan membawa dampak negatif,” ujar Babinsa.
Komunikasi Sosial ini merupakan cara TNI-AD yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk menjalankan tugasnya agar bisa selalu menjaga hubungan baik dengan warganya dengan tujuan menjaga pertahanan Negara.
Selain itu, Kegiatan Komsos ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan. Babinsa menegaskan bahwa kerja sama antara aparat TNI dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial.
Babinsa juga mengajak warga untuk selalu melapor jika menemukan indikasi aktivitas judi online atau adanya praktik pinjol ilegal di lingkungan mereka. Selain itu, warga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut.
Warga desa menyambut baik kegiatan tersebut dan berterima kasih atas perhatian Babinsa terhadap permasalahan yang sedang marak terjadi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak buruk judi online dan pinjol ilegal, serta dapat bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.