Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berencana mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di areal lingkungan perkantoran Pemkab Aceh Tengah di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing.
Untuk mewujudkan rencana ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah siap menyediakan lahan seluas 10 hektar sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan usulan program yang diusung Kementerian Sosial RI ini.
Hal ini mengemuka dalam sebuah pertemuan penting yang dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh Kementerian Pekerjaan Umum serta Kepala SKPK terkait, yang berlangsung pada hari Jumat, (14/06/2025) di ruang kerja Wakil Bupati.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Bupati Muchsin Hasan menekankan pentingnya pembangunan Sekolah Rakyat dikabupaten ini sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan berkualitas yang merata bagi masyarakat Aceh Tengah.
Dikatakannya, pembangunan sekolah rakyat ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Terutama sekali untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan secara gratis dan berkualitas agar semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Muchsin Hasan.
“Program ini harus kita raih. Karena hadirnya sekolah ini diharapkan bisa memutus mata rantai kemiskinan dari jalur pendidikan. Anak-anak dari keluarga kurang mampu nanti bisa bersekolah boarding gratis di sini,” ungkap Muchsin.
“Jadi, sejak pertemuan hari ini kami minta kepada Dinas Sosial untuk segera mengkoordinir dan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Begitu juga SKPK yang lain untuk membantu kelancaran usulan ini” tegasnya.
Sementara itu Tim Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin langsung oleh Kasatker, Syarifah Rahimah menyambut baik usulan ini dan akan menindaklanjuti rencana tersebut sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Dia menyebutkan, keseriusan dan respon tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sangat berpengaruh bagi percepatan realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di daerah ini. Terutama sekali menyangkut dukungan ketersediaan lahan dan fasilitas pendukung utama yang dipersyaratkan oleh kententuan.
“Meski ini merupakan program Kementerian Sosial RI, namun pembangunan fisik sekolah rakyat ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui pendanaan APBN. Dimana pemerintah daerah yang berminat bisa mengajukan usulan lahannya yang berkisar 5-10 hektare untuk selanjutnya dilakukan asesmen kelayakannya oleh Kementerian PU”, terangnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Tengah atas usulan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah ini, Wakil Bupati Muchsin Hasan beserta Kepala SKPK terkait, bersama-sama Tim Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh Kementerian Pekerjaan Umum, melakukan peninjauan calon lokasi yang cocok untuk areal pembangunan sekolah, yang berada di areal tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 di Kecamatan Pegasing yang memiliki luas total sebesar 119 hektar.