Sabtu, 2 Agustus 2025
SeulangaNews.com
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
SeulangaNews.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Layanan Kepolisian 110

Admin SeulangaNews by Admin SeulangaNews
7 Desember 2023
in Berita Pilihan
Reading Time: 1 mins read
0 0
A A
1
Layanan Kepolisian 110
0
SHARES
290
VIEWS

SeulangaNews | Polri memiliki Layanan Kepolisian atau yang disebut Layanan 110 dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat. Layanan ini merupakan salah satu hasil capaian 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, layanan ini belum tergelar pada tingkat jajaran Polda se-Indonesia. Namun saat ini layanan call centre 110 telah tergelar di 420 titik yang tersebar di 32 Polda dan 388 Polres.

Sejatinya masyarakat cukup dengan menghubungi 110 untuk melaporkan suatu kejadian. Dengan begitu, pihak kepolisian terdekat atau di zona wilayah akan segera merespon laporan tersebut.

Sedangkan di lain sisi, Layanan call centre 110 ini juga dapat digunakan oleh masyarakat 1×24 jam secara gratis. Kehadiran Layanan ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Namun demikian, Kepolisian menghimbau agar layanan call centre 110 tidak dibuat main-main karena jika adanya terjadi seperti itu, Polri akan melakukan pelacakan nomor masyarakat yang membuat laporan bohong.

Highlight

Tags: #110#callcenter#layanan110#polri
ShareSendShareTweet
SeulangaNews.com

Ikuti kami di Media Sosial

DATA PENGUNJUNG

042989
Users Today : 15
Users Yesterday : 76
This Month : 91
This Year : 22909
Total Users : 42989
Views Today : 18
Total views : 125355
Who's Online : 1
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Kebijakan Pribadi
  • Redaksi
  • Kontak

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

No Result
View All Result

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist