Sabtu, 29 November 2025
SeulangaNews.com
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • Pendidikan
  • Kabupaten/Kota
    • Kota Banda Aceh
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kab. Aceh Barat
    • Kab. Aceh Barat Daya
    • Kab. Aceh Besar
    • Kab. Aceh Jaya
    • Kab. Aceh Selatan
    • Kab. Aceh Singkil
    • Kab. Aceh Tamiang
    • Kab. Aceh Tengah
    • Kab. Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Timur
    • Kab. Aceh Utara
    • Kab. Bener Meriah
    • Kab. Bireuen
    • Kab. Gayo Lues
    • Kab. Nagan Raya
    • Kab. Pidie
    • Kab. Pidie Jaya
    • Kab. Simeulue
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Mata Lokal Memilih
No Result
View All Result
SeulangaNews.com
No Result
View All Result
Home Gayo Lues

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan Jalan

Admin SeulangaNews by Admin SeulangaNews
19 Desember 2023
in Gayo Lues, Berita Pilihan, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan Jalan

Sumber Foto: Kontributor SeulangaNews Gayo Lues (19/12/2023)

0
SHARES
9
VIEWS

SeulangaNews | Blangkejeren – Personel Pospol Pantan Cuaca dibantu Masyarakat Bersama Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan Jalan yang berlokasi di Jembatan Tok Nisar Dusun Pantan wilayah Desa Kenyaran Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Selasa (19/12/2023).

Pada Hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar Pukul 03.30 Wib bertempat di Dusun Pantan Desa Kenyaran Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues telah diamankan/ditangkap yang diduga Pelaku Pencurian Besi Jembatan oleh Personel Pospol Pantan Cuaca yang berkerja sama dengan Masyarakat Desa Kenyaran Pantan Cuaca Kab Gayo Lues, kata Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Senin Tanggal 18 Desember 2023 Sekitar Pukul 23:00 Wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan Jalan di Desa Kenyaran Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues dengan cara memotong bagian-bagian Besi Jembatan menggunakan alat pemotongan Jos Oksigen Pemotong Besi dan dari keterangan pelaku CR, 32, Tani, Porang, Blangkejeren, Gayo Lues bertugas sebagai pelangsir Besi yang sudah dipotong, sedangkan 2 (dua) orang Pelaku lainnya melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan di TKP ke arah aliran sungai atas nama DW dan GT yang bertugas sebagai pemotong Besi, terangnya.

Kronologi penangkapan pada Hari Selasa Tanggal 19 Desember 2023 Sekitar Pukul 03.30 Wib Tim Resmob Polres Gayo Lues Bersama Personel Pospol Pantan Cuaca telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian Besi Jembatan Jalan pada saat melakukan Penangkapan terhadap CR yang diduga bertugas sebagai pelangsir Besi sedang Istirahat ketika salah satu Personel Pospol Pantan Cuaca datang untuk mengintrogasi, pada saat Pelaku diintrogasi Pelaku mengakui bahwa Ia telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan bersama 2 (dua) temannya, pada saat Personel Pospol Pantan Cuaca akan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga bertugas sebagai Pemotong Besi secara spontan kedua Pelaku lainnya melarikan diri, jelas IPTU M.Abidinsyah. S.H.

Sumber Foto: Kontributor SeulangaNews Gayo Lues (19/12/2023)

Dari tangan pelaku Personel Pos Pol Pantan Cuaca dan Personel Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 2 (dua) unit Jos Oksigen, 2 (dua) unit Gas LPG, 2 (dua) unit Selang Oksigen dan 8 (delapan) unit Besi Baja, ujarnya.

Adapun Barang Bukti yang telah diamakan oleh Personel Pospol Pantan Cuaca dan Tim Resmob Satreskrim di bawa ke Polres Gayo Lues untuk Penyelidikan lebih lanjut, tutur Kasatreskrim.

Terhadap Pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan tuntutan diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh juta rupiah, tutup Kasatreskrim.[] (Izah)

Highlight

Tags: #kriminal#pidana#satreskrimgayolues
ShareSendShareTweet
SeulangaNews.com

Ikuti kami di Media Sosial

DATA PENGUNJUNG

059404
Users Today : 166
Users Yesterday : 145
This Month : 5318
This Year : 39324
Total Users : 59404
Views Today : 269
Total views : 185814
Who's Online : 2
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Kebijakan Pribadi
  • Redaksi
  • Kontak

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

No Result
View All Result

© 2023 Tim Teknologi dan Informasi SeulangaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist