SeulangaNews | Takengon, Aceh Tengah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam rangka mengevaluasi program TPAKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh pada tahun 2023 di Takengon, Jumat (1/12/2023).
Kepala OJK Aceh Yusri dalam sambutannya berharap agar semua TPAKD di 23 Kabupaten/Kota dapat menjalankan program yang sesuai kebutuhan daerahnya, sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi yang ada di daerah masing-masing.
“Arah strategis pengembangan TPAKD Aceh 2024 sejalan dengan roadmap TPAKD, yaitu akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah, khususnya IKNB yang salah satunya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),” kata Yusri.
Sebagaimana diketahui, dari hasil survei tingkat literasi dan inklusi di Aceh tahun 2022 relatif lebih baik dari tingkat literasi dan inklusi nasional serta meningkat dibanding periode tahun 2019, di mana tingkat literasi sebesar 49,87 persen (nasional 49,68 persen) meningkat dari survei tahun 2019 sebesar 44,36 persen (nasional 38,03 persen), dan tingkat inklusi sebesar 89,87 persen (nasional 85,01 persen) meningkat dari survei tahun 2019 sebesar 86,09 persen (nasional 76,19 persen).
Selain meningkatkan tingkat literasi dan inklusi, tantangannya juga memperkecil gap antara tingkat literasi dan inklusi. Di Aceh, gap antara tingkat literasi dan inklusi tahun 2022 dapat diperkecil menjadi 40 persen dibandingkan gap tahun 2019 sebesar 41,73 persen.

OJK Aceh telah menginisiasi terbentuknya 24 TPAKD di wilayah Provinsi Aceh (TPAKD Aceh) yang terdiri dari 1 (satu) TPAKD tingkat Provinsi dan 23 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota. Dengan telah terbentuknya TPAKD pada seluruh Kabupaten/Kota, maka dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan serta menjalankan program-program percepatan akses keuangan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan lebih merata.
TPAKD Aceh memiliki 9 (sembilan) Program Kerja Utama, yaitu: Business Matching, Kegiatan Penyaluran Pembiayaan, Digitalisasi Keuangan, Pengembangan, Desa Wisata, Pengembangan Aplikasi Kewirausahaan, Pendirian Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Penjaminan, Sosialisasi Keuangan Syariah dan Pasar Modal, Peningkatan Rekening Pelajar dan Peningkatan Investor Muda. Sebagian besar program kerja TPAKD Aceh telah direalisasikan dan dalam 4 (empat) bulan terakhir.
Seluruh pencapaian program kerja TPAKD Aceh tahun 2023 akan terus dilanjutkan pengembangannya pada program kerja TPAKD 2024 dengan replikasi program TPAKD daerah lain yang dapat disesuaikan dengan keunggulan dan kearifan lokal di daerah masing-masing. Sehingga TPAKD menjadi game changer bagi daerah-daerah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan menurunkan tingkat kemiskinan. Untuk itu, OJK Aceh senantiasa proaktif dan berkomitmen kuat untuk meningkatkan literasi dan perekonomian masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai stakeholder di Aceh.[] (Izah)