SeulangaNews | Banda Aceh – Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada Rabu, 22 November 2023 dalam rapat paripurna di Aula Gedung DPRK setempat.
Pengesahan RAPBK tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pj. Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta dua wakil ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda.

Pj Wali Kota, dalam sambutannya menyampaikan perihal proses alur RAPBK sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2024, tersisa satu tahapan selanjutnya, yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.
Menurutnya, RAPBK Banda Aceh 2024 lebih diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect khususnya bagi masyarakat.
“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 (lima belas) hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya.
Ia melanjutkan, sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan. “Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.”
Kemudian, Pj. Walikota Amiruddin menyampaikan ringkasan RAPBK Banda Aceh Tahun 2024 yang telah disetujui bersama dengan pimpinan dewan. “Pendapatann Daerah Kota Banda Aceh pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.286.283.036.666.”
Dan selanjutnya Belanja Daerah direncanakan pada APBK 2024 sebesar Rp. 1.293.483.036.666. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000 yang direncanakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo,” rincinya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj. Walikota Amiruddin menyampaikan apresiasi yang mendalam serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.
“Terima kasih kami terhadap semua masukan dalam bentuk pendapat, kritik, dan saran yang sifatnya konstruktif,” pungkas Pj. Walikota Amiruddin.[] (Yoka)